Seperti yang kita tahu, Singapura merupakan salah satu negara yang sangat
disiplin dan konsisten dalam hal menjaga kebersihan, keteraturan, dan keindahan
lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan penerapan sistem hukum yang tegas oleh
pemerintah negara itu dalam menindak oknum masyarakat yang melakukan
pelanggaran-pelanggaran bahkan untuk tindak pelanggaran yang mungkin dianggap
sepele oleh sebagian masyarakat kita, seperti membuang sampah sembarangan. Yesss... membuang sampah sembarangan
adalah sebuah tindakan yang benar-benar dilarang di Negeri Singa. Bagi Anda
yang sudah pernah mengunjungi negara ini tentu tahu dan telah melihat sendiri
bagaimana setiap masyarakat di sana benar-benar concern dan disiplin dalam mematuhi peraturan tersebut. Alhasil, ke
sudut mana pun mata memandang, Singapura akan selalu tampak bersih dan teratur.
Di samping mental masyarakatnya yang memang “sadar” terhadap pentingnya kebersihan
dan keindahan lingkungan, saya rasa faktor penting yang menyebabkan begitu
mudahnya negara ini “menyulap” diri menjadi sebuah negara yang super bersih dan
teratur adalah bentuk sanksi yang diterapkan oleh pemerintahnya. FYI, selain denda jutaan rupiah bagi
oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan, jika pelaku tersebut
membuang sampah hingga sebanyak 3 kali baik disengaja maupun tidak disengaja
maka orang tersebut akan mendapat hukuman yang menurut saya unik tapi mempunyai
efek jera yang cukup besar. Tak tanggung-tanggung, para pelaku akan disuruh
membersihkan jalan raya pada hari Minggu sambil menjerit-jerit mengatakan “saya
adalah seorang pengotor”, dan kemudian akan dimuat di berita lokal. Nah, yang mau terkenal dan jadi headline di media massa Singapura, bisa dicoba caranya tuh! Hehe...
(just joking, peace!)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar